Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72: Kapan Dibuka dan Cara Mendaftar
Tech & Edu, Artikel Mahasiswa – Program Kartu Prakerja Gelombang 71 telah berakhir, dan kini banyak yang menanti pembukaan pendaftaran untuk Gelombang 72. Program Kartu Prakerja adalah beasiswa pelatihan yang bertujuan meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan, terbuka bagi pencari kerja, pekerja aktif, dan buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja.
Jadwal Pendaftaran Gelombang 72
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai tanggal pasti pendaftaran Gelombang 72. Berdasarkan pola sebelumnya, pendaftaran biasanya dibuka setiap dua minggu hingga satu bulan setelah gelombang sebelumnya. Diperkirakan, pendaftaran untuk Gelombang 72 akan dibuka mulai awal September 2024, yaitu antara 6 hingga 13 September.
Untuk mendapatkan informasi terbaru, masyarakat dapat memantau akun Instagram resmi @prakerja.go.id. Bagi yang belum sempat mendaftar di Gelombang 71, sekarang adalah waktu yang tepat untuk mempersiapkan diri.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja
Bagi yang belum memiliki akun, langkah-langkah berikut bisa diikuti untuk membuat akun Kartu Prakerja:
- Kunjungi portal resmi Prakerja.
- Klik “Daftar Sekarang” di menu.
- Masukkan alamat email dan buat kata sandi.
- Centang persetujuan syarat dan ketentuan, lalu klik “Daftar.”
- Verifikasi identitas dengan KTP dan KK, lalu unggah foto e-KTP.
- Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Prakerja dan keterampilan.
- Verifikasi nomor HP.
- Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
- Klik Info Gelombang dan “Gabung Gelombang 72.”
Cara Gabung Gelombang 72
Jika sudah lolos seleksi, masuklah ke akun Prakerja, masukkan kode OTP, lalu klik “Gabung” pada Gelombang 72. Persetujuan akan ditampilkan; klik “Saya Menyetujui” untuk menyelesaikan pendaftaran.
Syarat Pendaftaran
Beberapa syarat pendaftaran termasuk:
- WNI berusia 18-64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Pencari kerja, buruh PHK, atau pekerja yang butuh peningkatan kompetensi.
- Bukan pejabat negara, ASN, TNI/Polri, atau pengurus BUMN/BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK sebagai penerima Kartu Prakerja.
Untuk berita terbaru dan informasi pendaftaran, ikuti Official WhatsApp Channel Apa Kabar Nusantara.